Mohon maaf, blog ini sedang dalam perbaikan. by : Administrator Masjid Raya Jatimulya

Pages

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Wednesday, 9 January 2013

KELOMPOK BIMBINGAN IBADAH HAJI (KBIH)





KBIH Masjid Raya Jatimulya berdiri atas prakarsa Masyarakat, Yayasan Persatuan Jatimulya dan Dewan Kemakmuran Masjid Raya Jatimulya sebagai jawaban tuntutan dan kebutuhan masyarakat agar dibentuk satu wadah bagi masyarakat yang akan menunaikan rukun Islam yang kelima (Ibadah Haji). Pada tahun 2002 atas prakarsa beberapa tokoh masyarakat dan Yayasan Persatuan Jatimulya bersepakat untuk mengadakan walimatusyafar secara bersamaan di Masjid Raya Jatimulya. Dari acara tersebut mengkristal ide untuk mendirikan KBIH di Masjid Raya Jatimulya.

DEWAN KEMAKMURAN MASJID (DKM)



Masjid Raya Jatimulya  berdiri atas prakarsa Masyarakat Penghuni KPR-BTN Jatimulya dan sekitarnya sebagai wadah peribadatan, pendidikan dan lain sebagainya. Pembangunan Masjid Raya Jatimulya ini berdasarkan Rekomendasi Bupati Kepala Daerah TK II Bekasi No. 451.2/982/Bappeda, tanggal 10 Maret 1992 dan Surat Perjanjian Penggunaan tanah Fasos asset Pemda Kabupaten Bekasi No. 593.3/1068, tanggal 16 Maret 1992 dan Pembentukan Panitia Pembangunan pada tamggal 12 Juli 1993 yang berlokasi di Blok C seluas 2.000 m2.

YAYASAN PERSATUAN JATIMULYA




Yayasan Persatuan Jatimulya berdiri atas prakarsa masyarakat melalui Persatuan Masyarakat Penghuni KPR-BTN Jatimulya berdasarkan Akte Notaris Johanna Swandhayani SH No. 39 tanggal 7 Oktober 1993 untuk mengelola Masjid Raya Jatimulya. Dalam perjalanannya sesuai dengan maksud dan tujuan pendirian yayasan serta kebutuhan masyarakat, maka yayasan mendirikan unit-unit kerja untuk mengelola serta menjalankan beberapa kegiatan lainnya. Unit-unit Kerja yang telah didirikan :